For Authors
1. Ruang Lingkup Naskah
Forum: Prosiding Nasional Kajian Interdisipliner menerima naskah yang bersifat ilmiah dan bersumber dari hasil penelitian, kajian literatur, maupun studi konseptual yang mencerminkan pendekatan interdisipliner lintas bidang keilmuan.
Naskah harus sesuai dengan fokus dan cakupan jurnal, serta belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan tidak sedang dalam proses peninjauan di jurnal atau prosiding lain.
2. Ketentuan Umum Naskah
-
Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baku dan jelas.
-
Artikel disusun dalam format dokumen Microsoft Word (.doc/.docx).
-
Panjang artikel berkisar antara 3000–6000 kata, termasuk abstrak dan daftar pustaka.
-
Abstrak ditulis dalam dua bahasa (Indonesia dan Inggris), masing-masing 150–250 kata.
-
Sertakan 3–5 kata kunci.
3. Struktur Penulisan
Penulis disarankan mengikuti struktur umum sebagai berikut:
-
Judul
-
Nama Penulis dan Afiliasi
-
Abstrak (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
-
Kata Kunci
-
Pendahuluan
-
Tinjauan Pustaka (jika diperlukan)
-
Metodologi
-
Hasil dan Pembahasan
-
Simpulan
-
Ucapan Terima Kasih (opsional)
-
Daftar Pustaka
4. Gaya Selingkung dan Referensi
-
Gaya sitasi yang digunakan: APA Style (Edisi terbaru)
-
Daftar pustaka minimal 10 sumber, dengan 60% berasal dari jurnal/prosiding ilmiah 10 tahun terakhir.
-
Semua referensi harus dikutip dalam teks dan sebaliknya.
-
Penulis dianjurkan menggunakan software manajemen referensi seperti Mendeley atau Zotero.
5. Proses Peninjauan (Peer Review)
Setiap naskah yang diterima akan melalui proses peninjauan sejawat (peer-review) oleh minimal dua reviewer. Proses ini bersifat double-blind untuk menjaga objektivitas penilaian.
6. Pengiriman Naskah
Naskah dikirim melalui email resmi redaksi
Email pengiriman naskah: admin@jiran.unaim-wamena.ac.id
7. Lisensi dan Akses Terbuka
Semua naskah yang diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) dan tersedia secara akses terbuka penuh.
8. Biaya Publikasi
Saat ini, Forum: Prosiding Nasional Kajian Interdisipliner tidak membebankan biaya publikasi (Article Processing Charge/APC) kepada penulis.