Open Access Policy

Forum: Prosiding Nasional Kajian Interdisipliner menerapkan kebijakan akses terbuka penuh (full open access). Semua artikel yang diterbitkan dapat diakses secara bebas dan permanen oleh siapa saja tanpa biaya langganan atau registrasi.

Jurnal ini percaya bahwa pengetahuan ilmiah seharusnya dapat diakses secara luas untuk mendorong pertukaran informasi, mempercepat kemajuan ilmu pengetahuan, serta memperluas dampak hasil penelitian.

Setiap artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini tersedia secara daring dan dapat:

  • Dibaca

  • Diunduh

  • Disalin

  • Didistribusikan

  • Dicetak

  • Ditautkan

  • Digunakan kembali

dengan tetap memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber asli, sesuai dengan ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).

Untuk informasi lebih lanjut tentang lisensi ini, silakan kunjungi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/