Plagiarsm Policy

Forum: Prosiding Nasional Kajian Interdisipliner memiliki komitmen kuat terhadap kejujuran dan integritas akademik. Oleh karena itu, setiap naskah yang dikirimkan akan melalui proses pemeriksaan plagiarisme sebelum diproses lebih lanjut untuk peninjauan sejawat (peer-review) dan publikasi.

1. Definisi Plagiarisme

Plagiarisme adalah tindakan mengambil karya, ide, data, atau kata-kata orang lain secara langsung atau tidak langsung tanpa memberikan atribusi yang layak. Bentuk plagiarisme meliputi, namun tidak terbatas pada:

  • Menyalin sebagian atau seluruh teks tanpa kutipan yang tepat.

  • Menyalin struktur kalimat atau ide tanpa menyebutkan sumber.

  • Auto-plagiarisme (memublikasikan ulang karya sendiri yang telah diterbitkan sebelumnya tanpa izin atau pengakuan yang sesuai).

2. Batas Toleransi

  • Jurnal ini menetapkan batas maksimal kemiripan (similarity index) sebesar 20%, dengan pengecualian pada bagian referensi, kutipan langsung, dan istilah umum.

  • Pemeriksaan plagiarisme dilakukan menggunakan perangkat lunak khusus seperti Turnitin, iThenticate, atau alat sejenis.

3. Tindakan terhadap Plagiarisme

Jika ditemukan plagiarisme pada naskah yang dikirimkan:

  • Sebelum publikasi: Naskah akan ditolak secara langsung, dan penulis akan diberi pemberitahuan resmi.

  • Setelah publikasi: Artikel akan ditarik kembali (retracted) dan diumumkan melalui laman resmi jurnal. Penulis akan dilarang mengirim naskah baru untuk periode tertentu.

4. Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab penuh atas orisinalitas karya yang dikirimkan. Penulis diharapkan:

  • Menyusun naskah dengan menghindari segala bentuk plagiarisme.

  • Memberikan atribusi yang sesuai terhadap semua kutipan, data, atau ide yang berasal dari sumber lain.

  • Melampirkan pernyataan orisinalitas dan bebas plagiarisme saat pengiriman naskah (jika diminta oleh redaksi).


Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kualitas ilmiah dan integritas akademik publikasi yang diterbitkan oleh Forum: Prosiding Nasional Kajian Interdisipliner.